Muhammad Afri Rizki Lubis, S.M., M.I.P.
Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem
Puluhan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Medan. Mereka menuntut Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPRD Kota Medan atas dugaan keterlibatan dalam membekingi bangunan liar.
Pantauan tim detikSumut (12/12/2024), puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Medan, Jalan Raden Saleh.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa berbagai alat peraga seperti spanduk, bendera, dan menggunakan toa untuk menyampaikan tuntutan mereka. Mereka juga membakar ban sebagai bentuk protes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua PMKRI Cabang Medan, Aldoni Sinaga, mengungkapkan tiga poin utama yang menjadi alasan mereka melakukan aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa tuntutan ini lahir dari kekecewaan terhadap kinerja Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, yang dinilai tidak sesuai dengan tupoksinya.
"Ada 3, yang pertama itu meminta MKD untuk memeriksa ketua DPRD kota Medan. Kedua itu meminta Ketua DPRD Kota Medan itu bekerja secara kooperatif dalam arti bekerja sesuai dengan tupoksinya sendiri. Yang ketiga itu tuntutan yang terakhir itu, mendesak ketua DPRD Kota Medan Bapak Wong Chun Sen untuk mengundurkan diri dari jabatannya sendiri," kata Ketua PMKRI Cabang Medan, Aldoni Sinaga pada Kamis (12/12/2024).
Aldoni Sinaga menjelaskan, alasan PMKRI mendesak Wong Chun Sen untuk mundur dari jabatannya. Salah satu alasan utama adalah sikap Wong Chun Sen yang dinilai tidak kooperatif dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPRD Kota Medan.
"Alasan kita untuk meminta beliau untuk mengundurkan diri yang pertama itu karena dengan jelas beliau tidak bekerja dengan komparatif, yang kedua juga bagaimana kita lihat beberapa hari yang lalu itu ada terjadi proses pembongkaran salah satu kafe di kota Medan ini yang akan dilakukan oleh pihak Perkim dan juga Satpol PP, pada saat pembongkaran tersebut, bapak Wong Chun Sen hadir untuk menghalangi proses pembongkaran tersebut, padahal kita berdasarkan observasi yang sudah kami lakukan bahwasanya pihak Perkim sendiri sudah melayangkan surat teguran untuk mengosongkan wilayah tersebut," katanya.
Ia juga menilai tindakan Wong Chun Sen dalam menghalangi pembongkaran kafe yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai langkah yang tidak mendukung kepentingan masyarakat Kota Medan. Pembongkaran tersebut dinilai penting untuk menegakkan aturan dan meningkatkan keselamatan masyarakat.
"Selanjutnya itu proses pembongkaran tersebut bukan seolah olah untuk semata kepentingan dari pada apa tetapi untuk kepentingan kota Medan dan masyarakat kota medan, yang dimana bangunan tersebut tidak memiliki IMB, beberapa bulan yang kemarin itu, dengan tegas walikota Medan dengan itu meminta pihak Perkim untuk menindak semua bangunan yang tidak memiliki IMB ditambah lagi kawasan kafe tersebut adalah membuat kawasan ramai, berdasarkan analisis kami tersendiri pihak Pemko sendiri itu melakukan pembongkaran untuk mengurangi resiko kecelakaan yang terjadi dalam bidang kereta api," ujarnya.
Menanggapi dugaan Wong Chun Sen membekingi kafe yang dibongkar, Aldoni Sinaga menyebut ada kemungkinan hal tersebut terjadi. Ia menduga adanya kedekatan politik antara Wong Chun Sen dan pemilik kafe tersebut, meskipun masih dalam kerangka praduga tak bersalah.
"Kalau kami lihat itu, mungkin ada dugaan, karena memang ada kedekatan politik bapak Wong Chun Sen dengan pemilik cafe tersebut kira-kira begitu, ini kita melakukan praduga tak bersalah," tutupnya.
Untuk diketahui, Satpol PP Medan ingin membongkar sebuah kafe di pinggiran rel kereta api di Jalan Mahkamah pada Senin, (9/12). Namun saat itu pembongkaran batal karena Ketua DPRD Medan memediasi antara Satpol PP dengan pemilik bangunan.
Artikel ini ditulis M. Hasbi Fauzi, mahasiswa peserta Program Magang Merdeka di detikcom.
Download TribunX untuk Android & iOS
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
SD : SD Khatolik St. Josef (1982)
SLTP/SMP : Katholik St, Paulus (1985)
D4/S1 : Universitas Generasi Muda Medan Gelar SKM (2012)
D4/S1 : Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Husada Medan (2023)
Lainnya : Sekolah Perawat Kesehatan Sari Mutiara (1990)
Lainnya : Sekolah perawat Kesehatan Sembiring Deli Tua (1988)
PDI Perjuangan Kel. Sidodadi Bendahara Ranting (Masih Menjabat)
PDI Perjuangan Kel. Sidodadi Lingkungan 10 Ketua Anak Ranting (Masih Menjabat)
Gereja GMI Anugrah Medan Pengurus (Masih Menjabat)
PAC PDI Perjuangan Kel. Sidodadi Ketua PAC (Masih Menjabat)
Generasi Muda PSSSI&B Kota Medan Wakil Ketua (Masih Menjabat)
DPC PDI Perjuangan Kota Medan Wakil Ketua (Masih Menjabat)
DPC PDI Perjuangan Kota Medan Wakil Ketua (Masih Menjabat)
IPK DPD Sumut Ketua (Masih Menjabat)
SD : SD Negeri 060950 (1993)
SLTP/SMP : SMP Negeri Labuhan Deli (1996)
SMA/Sederajat : Paket C (2012)