Selasa, 19 November 2024
Jumat, 15 November 2024
Harus diketahui jika polisi razia malam hari
Harus diketahui jika polisi razia malam hari
Pemeriksaan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pemeriksa terhadap pengemudi dan kendaraan bermotor mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan serta pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif. Namun bagaimana jadinya jika razia dilakukan pada malam hari tanpa adanya penanda khusus.
Mungkin sering kita mendapati ada razia polisi terhadap kendaraan bermotor pada malam hari yang tanpa tanda apapun. Bahkan di beberapa tikungan yang agak temaram, sering didapati razia kendaraan bermotor tanpa tanda-tanda yang jelas.
Nah tips kali ini membahas razia kendaraan bermotor, khususnya jika terjadi pada malam hari, seperti dirilis Homepage Mabes Polri, Selasa (26/03).
Pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dapat dilakukan oleh Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi tertentu di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Tata cara pemeriksaan yaitu:
Pemeriksa yang melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan wajib dilengkapi dengan surat perintah tugas yang dikeluarkan oleh: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh Petugas Polisi Negara Republik Indonesia.
Surat perintah tugas sekurang-kurangnya memuat:
a. Alasan dan jenis pemeriksaan
c. Tempat pemeriksaan
d. Penanggung jawab dalam pemeriksaan
e. Daftar petugas pemeriksa
f. Daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama dalam pemeriksaan.
Tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan.
Untuk pemeriksaan yang dilakukan pada jalur jalan yang memiliki lajur lalu lintas dua arah yang berlawanan dan hanya dibatasi oleh marka jalan, tanda harus diletakkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum dan sesudah tempat pemeriksaan.
Khusus untuk pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, selain harus dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan, juga wajib dipasang lampu isyarat bercahaya kuning terang.
Petugas pemeriksa pada saat melakukan pemeriksaan wajib menggunakan pakaian seragam, atribut yang jelas, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa, dan perlengkapan pemeriksaan.
Jika tidak ada tanda-tanda demikian, bisa-bisa razia hanya dilakukan oleh oknum untuk mencari uang denda.
Sabtu, 26 Oktober 2024
Senin, 21 Oktober 2024
Senin, 21 Oktober 2024
Sabtu, 19 Oktober 2024
Senin, 14 Oktober 2024
Senin, 14 Oktober 2024
Jumat, 4 Oktober 2024
Rabu, 11 September 2024
Rabu, 4 September 2024
Minggu, 11 Agustus 2024
Minggu, 03 November 2024 17:34 WIB
Momen Dokter Kecantikan Abal-Abal 'Ria Beauty' Ditangkap, Sempat Ngomong Begini
Diprotes Masyarakat, Polisi Setop Razia Kendaraan Malam Hari
Kamis, 6 Juni 2024 - 08:52 WIB
Gurugram, 6 Juni 2024 – Razia adalah kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang, seperti polisi, terhadap kendaraan. Kegiatan ini sering dilakukan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas, mencegah kejahatan, atau menegakkan hukum tertentu.
Razia biasanya dilakukan di lokasi-lokasi strategis yang diperkirakan rawan pelanggaran atau kejahatan, serta pada waktu-waktu tertentu yang dianggap efektif untuk mencapai tujuan tersebut. Tidak jarang, hal ini dilakukan saat malam hari.
Namun baru-baru ini, muncul aturan yang melarang petugas untuk menggelar razia kendaraan di malam hari. Dikutip VIVA Otomotif dari laman Cartoq, hal itu terjadi di Gurugram, India.
Departemen Kepolisian Gurugram telah mengeluarkan arahan baru, yakni melarang petugas untuk menghentikan kendaraan dan mengeluarkan surat tilang kepada pengemudi pada malam hari.
Arahan ini muncul, setelah banyak keluhan dari warga mengenai pemeriksaan polisi di malam hari. Banyak yang menyatakan bahwa pemeriksaan ini sering kali terlalu ketat dan dianggap tidak perlu.
Pengecualian terhadap aturan ini, seperti pengeluaran surat tilang di bawah Undang-Undang Kendaraan Bermotor India, harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari pejabat senior.
Disebutkan juga bahwa perintah ini harus diikuti secara ketat, dan jika ada petugas yang melanggar maka tindakan disiplin ketat akan diambil.
Alasan utama sistem baru ini adalah untuk menangani keluhan luas dari masyarakat tentang perilaku polisi lalu lintas pada malam hari. Banyak pengemudi melaporkan bahwa mereka merasa dilecehkan oleh seringnya penghentian. Mereka menambahkan bahwa penghentian ini juga sering kali tampak tidak perlu.
Warga juga mengeluhkan bahwa hal ini mengganggu perjalanan mereka dan menciptakan rasa tidak nyaman. Oleh karena itu, untuk mengurangi masalah-masalah ini, Departemen Kepolisian Gurugram telah menghilangkan pemeriksaan pada malam hari.
Wanita bernama Ria Agustina selaku pemilik klinik Ria Beauty, ditangkap gegara praktiknya yang dinilai ilegal.
Razia Malam di Surabaya, Ada Pengendara Kabur Bawa Narkoba
Razia malam digelar yang digelar di perbatasan Surabaya berlangsung penuh drama. Banyak pengendara yang kabur, ternyata mereka membawa narkoba.
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan razia di tempat hiburan malam di Jakarta, Sabtu (29/12/2018).
Kebakaran melanda ruko di Jalur Pantura. Sementara itu, puluhan wanita dan pria terjaring razia hiburan malan di Samarinda.
Aparat gabungan menggelar razia di tempat hiburan malam. Sementara mahasiswa pembunuh dosennya sendisi divonis seumur hidup.
Razia tempat hiburan malam yang diduga sarang peredaran narkoba. Sementara itu, mobil di film Batman dipamerkan di IIMS 2016.